Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Bupati Bandung Barat Abu Bakar terkait kasus dugaan suap. Abu Bakar pun dapat menjawab pertanyaan penyidik dengan baik.
"Pemeriksaan terhadap ABB (Abu Bakar), Bupati Bandung Barat masih berlangsung smpai siang ini. Informasi dari penyidik, yang bersangkutan dapat merespons pertanyaan dengan baik dan dalam keadaan sehat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (12/4).
Politikus PDIP itu sebelumnya tiba di Gedung KPK Jakarta pada Rabu 11 April 2018 kemarin pukul 22.40 WIB. Febri mengatakan penyidik masih mendalami permintaan dan penerimaan uang yang diterima Abu Bakar dari sejumlah Kepala Dinas Kabupaten Bandung Barat.
"KPK menyampaikan hak-hak tersangka dan juga mengklarifikasi beberapa informasi awal terkait dugaan pertemuan, permintaan dan penerimaan uang dari sejumlah dinas," ujar Febri.
Sebelumnya, KPK menetapkan Abu Bakar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bandung Barat Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bandung Barat Adityo, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Bandung Barat Asep Hikayat sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu 11 April 2018.
Weti, Adityo dan Bupati Abu Bakar diduga sebagai penerima suap. Sedangkan Asep diduga merupakan pihak pemberi suap. Dalam kasus ini, KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta.
KPK menduga uang suap itu digunakan Abu Bakar untuk kepentingan kampanye istrinya, Elin Suharliah yang mengikuti Pilbup Bandung Barat. Salah satunya yaitu, untuk membayar survei Pilkada sang istri.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com