Merasa dipermalukan, pengemudi Ertiga ludahi Polantas buat laporan polisi

Di samping itu, Halim menyesalkan insiden antara anak buahnya dengan pengendara. Ia menilai harusnya pengendara mampu lebih sabar saat berkendara, terutama di jalanan ibu kota.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Merasa dipermalukan, pengemudi Ertiga ludahi Polantas buat laporan polisi
Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Watoni, pengemudi Suzuki Ertiga yang menganiaya Polantas Polda Metro Jaya Brigadir Hermansyah Sitorus membuat laporan ke polisi. Ia tidak terima dan dipermalukan karena ditilang di fly over Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/4) kemarin.

"(Lapor balik) Iya. Karena kan saling melapor juga. Jadi anggota memberhentikan dia di depan orang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra saat dikonfirmasi, Jumat (6/4).

"Jadi enggak terima diterima ditilang," sambungnya.

Laporan tersebut, kata Halim, tengah diusut penyelidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku mendapat laporan dari anak buahnya terkait peristiwa itu.

"Tapi yang benar yang mana, ini kan baru sepihak dari anggota. Mungkin nanti harus di cek kebenarannya," ujarnya.

Di samping itu, Halim menyesalkan insiden antara anak buahnya dengan pengendara. Ia menilai harusnya pengendara mampu lebih sabar saat berkendara, terutama di jalanan ibu kota.

"Dulu, saat saya bertugas di metro. Itu kan banyak yang kasar ke anggota. Saya kasih tahu, supaya anggota sabar menghadapi masyarakat. Cuma dengan kesabaran itu dimanfaatkan. Jadi seenaknya gitu untuk berbuat. Jadi harapan saya ke masyarakat supaya menghormati. Kalau mereka (anggota) tidak sesuai kerja di lapangan, kan bisa dilaporkan," tandasnya.

Sebelumnya, penganiayaan berawal saat korban menghentikan laju Ertiga yang dikemudikan Watoni.

"Menurut keterangan korban, pada saat korban menghentikan kendaraan milik pelaku Suzuki Ertiga B 2016 KKE, dikarenakan terkena sistem ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulis.

Kemudian, pelaku dihentikan petugas dengan maksud untuk menilang. Namun, kata Argo, pelaku justru mengeluarkan kata-kata kasar yang tak pantas.

"Ada kata kasar keluar saat itu. Namun tetap ditilang oleh petugas. Tapi pelaku justru tidak terima dan langsung memundurkan kendaraannya hingga membuat kaki korban sebelah kanan memar, setelah melindas kaki korban, kemudian pelaku pergi dan meludahi muka korban," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. "Saat ini kasus ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Rekomendasi