Tolak peraturan, ribuan penjual pulsa geruduk kantor Menkominfo

Tolak peraturan, ribuan penjual pulsa geruduk kantor Menkominfo. Mereka menolak Peraturan Menteri Kominfo Nomor 21 Tahun 2017 tentang pembatasan jumlah penggunaan kartu operator. Para pedagang merasa kebijakan pembatasan tersebut merugikan bisnis mereka, sebab pembatasan itu merugikan langsung bagi outlet seluler.

Nanda Farikh Ibrahim
Tolak peraturan, ribuan penjual pulsa geruduk kantor Menkominfo
Pedagang pulsa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Seluler Indonesia (KNCI) melakukan aksi di depan Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jakarta, Senin (2/4). Mereka menuntut Kemenkominfo menghapuskan kebijakan pembatasan penggunaan tiga SIM card untuk satu orang. ©Liputan6.com/Arya Manggala
Rekomendasi