Petugas sukses gagalkan penyelundupan tikus beku di Pelabuhan Gorontalo

Petugas sukses gagalkan penyelundupan tikus beku di Pelabuhan Gorontalo. Roni, warga Kelurahan Limba, Kota Gorontalo itu membawa boks berisi tikus bersama ikan dan rencananya akan dijual di pasar di Tomohon, Sulawesi utara. Menurut dia, hewan pengerat itu adalah pesanan salah satu penjual di sana.

Yoga Tri Priyanto
Oleh Yoga Tri Priyanto - Reporter
Petugas sukses gagalkan penyelundupan tikus beku di Pelabuhan Gorontalo
Tikus beku. ©2018 Liputan6.com

Penyelundupan ribuan tikus beku melalui Pelabuhan Gorontalo pada Kamis (22/3), berhasil digagalkan. Petugas yang merupkan gabungan dari anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Gorontalo, TNI, dan Dishub menggagalkan aksi penyelundupan tersebut.

Pagi itu sekitar pukul 06.00 Wita, petugas pelabuhan seperti biasa memeriksa kendaraan yang hendak turun dari atas kapal laut KMP Moinit. Salah satu di antaranya adalah mobil pikap bernopol DM 8069 AE. Awalnya petugas mengira, 14 boks yang diangkut berisi ikan. Ternyata, isinya tak sesuai perkiraan. Sopir mobil pikap, Roni lalu diminta menunjukkan dokumen resmi dari paket tikus beku itu. Namun, ia tak mampu memperlihatkannya. Ia juga mengaku sekitar 1.200 ekor tikus beku itu berasal dari Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah.

Roni, warga Kelurahan Limba, Kota Gorontalo itu membawa boks berisi tikus bersama ikan dan rencananya akan dijual di pasar di Tomohon, Sulawesi utara. Menurut dia, hewan pengerat itu adalah pesanan salah satu penjual di sana.

"Saya hanya diperintahkan untuk mengantar tikus-tikus tersebut kepada salah satu warga di Manado atas nama Sandra, dan rencananya akan dijual di Pasar Tomohon," ujarnya.

Selanjutnya, pengangkut tikus beserta barang bukti dan kendaraan tersebut diserahkan ke Polsek KPG, Kota Gorontalo untuk diselidiki lebih lanjut. Kapolsek KPG Iptu Imbran Panigoro mengatakan sudah memastikan bahwa tikus beku itu bukan untuk masyarakat Gorontalo.

"Namun saat ini, kami sudah menyerahkan ke Balai Karantina Hewan karena merekalah yang menentukan apakah ini legal atau tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Balain Karantina Hewan Wilin Draina saat ditemui mengatakan, barang kiriman itu masih ditahan untuk diproses lebih lanjut. "Barang yang kami sudah tahan tidak dapat di tebus kecuali sudah melengkapi dokumen dari daerah asal itu kami bisa keluarkan," ucapnya.

Mari kita berharap agar tikus-tikus ini tidak dipergunakan untuk salah satu bahan makanan. Karena walau bagaimana pun, makanan berbahan tikus adalah sesuatu hal yang menjijikkan.

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi