Terkait e-KTP, KPK panggil mantan Menteri Dalam Negeri untuk diperiksa

Terkait e-KTP, KPK panggil mantan Menteri Dalam Negeri untuk diperiksa. Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi memenuhi panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Irvanto Hendra Pambudi terkait kasus korupsi e-KTP.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Terkait e-KTP, KPK panggil mantan Menteri Dalam Negeri untuk diperiksa
Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/3). Gamawan Fauzi dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi