Polres Jakbar bongkar sindikat ubah tanggal kedaluwarsa 96.780 produk

Perusahaan ini menjalankan praktik licik sejak 2014. Caranya, mengganti label masa kedaluwarsa yang tertera pada produk.

Liputan6.com
Oleh Liputan6.com - Reporter
Polres Jakbar bongkar sindikat ubah tanggal kedaluwarsa 96.780 produk
polisi ringkus penyuplai makanan kadaluarsa. ©2018 Liputan6.com

Sebanyak 96.780 produk kedaluwarsa disita Polres Metro Jakarta Barat. Selain itu, tiga pelaku RA (36), DG (27), dan AH (33) ikut diringkus dari rumah yang berlokasi di Jalan Kalianyar I, No. 16-17, Jembatan Besi Tambora, Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan ketiga tersangka yang diringkus merupakan karyawan PT. PRS. Mereka memiliki jabatan yang berbeda-beda. RA sebagai Direktur PT. PRS. Kemudian DG dan AH sebagai Kepala Gudang.

"Kami sudah menangkap 3 tersangka. Dua Kepala Gudang dan Satu Direktur. Kami akan perdalam lagi," kata Hengki, Selasa (20/3).

Hengki menjelaskan, perusahaan ini menjalankan praktik licik sejak 2014. Caranya, mengganti label masa kedaluwarsa yang tertera pada produk.

"Barang yang kedaluwarsa sudah habis dihapus menggunakan tiner dan diganti dengan label tanggal kedaluwarsa yang baru," ujar dia.

Puluhan ribu produk kedaluwarsa itu mayoritas makanan impor dari Australia dan Australia.

"Yang jelas gudang ini dijadikan sebagai tempat perubahan masa kedaluwarsa," tandasnya.

Reporter:Ady Anugrahadi

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi