Polda Metro Jaya ciduk 85 penjudi pai kyu dan koprok

Polda Metro Jaya ciduk 85 penjudi pai kyu dan koprok. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 121.200.000 dan peralatan judi seperti kartu remi, domino, dadu, handphone hingga kalkulator.

Nanda Farikh Ibrahim
Polda Metro Jaya ciduk 85 penjudi pai kyu dan koprok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis perkara tindak pidana perjudian di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (14/3). Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 85 pelaku dalam pengungkapan kasus tindak pidana perjudian (judi pai kyu dan judi koprok). Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah Rp 121.200.000 dan peralatan judi seperti kartu remi, domino, dadu, handphone hingga kalkulator. ©Liputan6.com/Arya Manggala
Rekomendasi