Penyidik Polres Jakarta Timur telah menetapkan dua orang tersangka atas robohnya Bkisting Pierhead atau penyanggah cor proyek pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu di Jalan Pandjaitan, Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden itu membuat tujuh pekerja harus dilarikan ke RS Polri dan RS Universitas Kristen Indonesia.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Tony Surya Putra mengatakan, kasus itu memasuki babak baru. Menurutnya, Polda Metro Jaya bersama dengan pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membentuk satuan tugas khusus (Satgasus) untuk mengungkap kasus itu.
"Terkait nanti apakah ada unsur korupsi atau unsur lain-lain sabotase ini kan ada tim satgas gabungan dari KemenPUPR bersama Polda Metro Jaya," ujar Tony di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3).
Tony menegaskan penyelidikan belum dapat menyimpulkan apakah adanya tindak pidana korupsi dalam insiden itu.
"Belum bisa disimpulkan apakah ada korupsi, belum bisa disimpulkan," ujarnya.
Tony menjelaskan, ada instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis agar seluruh jajaran Polres membuat posko pengamanan proyek infrastruktur. Paling tidak, lanjut Tony, hal itu untuk meminimalisir kalau ada pekerja proyek yang lalai dan membahayakan.
"Untuk mengawasi seluruh proyek-proyek infrastruktur di wilayah DKI dan sudah berjalan kita seluruh petugas dari polres jajaran semuanya melakukan pengawasan proyek infrastruktur yang berjalan," katanya.