Reaksi Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif saat dituntut 18 tahun bui

Reaksi Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif saat dituntut 18 tahun bui. Terdakwa dugaan suap perizinan tambang nikel di dua kabupaten di Sultra itu dituntut hukuman 18 tahun penjara dan denda satu miliar.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Reaksi Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif saat dituntut 18 tahun bui
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam memasuki ruang sidang jelang mengikuti pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/3). ©2018 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah
Rekomendasi