Peristiwa jemaah umrah asal Indonesia membaca syair 'Ya Lal Wathan' dan Pancasila saat melakukan ibadah Sa'i menjadi perhatian publik. Direktur Said Aqil Siradj Institute, M Imdadun Rahmat menilai lantunan syair dan nasyid serta pembacaan teks Pancasila tidak membatalkan sya'i.
Menurutnya, isi syair 'Ya Lal Wathan' adalah bentuk kecintaan kepada tanah air karangan Kiai Wahab Chasbullah. Dia menilai sejauh bacaan utama berupa zikir telah dilakukan, selingan seperti itu tidak bertentangan dengan Fiqih.
"Ini karena tidak lazim saja. Jemaah lain yang sambil ngobrol juga tidak dipersoalkan," katanya dalam pesan singkat, Kamis (1/3).
Tokoh muda NU ini meminta persoalan itu tak dipermasalahkan dan dipolemikkan. "Saya menilai lantunan tersebut adalah reaksi perlawanan Muslim Indonesia terkait maraknya pemahaman agama yang dipertentangkan dengan paham kebangsaan serta politisasi agama demi merebut kekuasaan" katanya.
Dia mendukung penuh sikap Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, untuk menjaga hubungan diplomatik Indonesia-Arab Saudi.
"Lantunan Ya Lal Wathan tidak melanggar koridor hukum positif Saudi Arabia. Kita yang di dalam negeri tidak perlu ikut-ikutan membangun polemik. Agar hubungan diplomatik kembali kondusif. Lagi pula, Ya Lal Wathan adalah salah satu simbol Islam Nusantara, yakni Islam yang cocok dengan Indonesia kita" katanya.