Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon meminta kepolisian bertindak adil dalam memberantas penyebar berita bohong atau hoaks di media sosial. Sebab menurutnya, selama ini aparat kepolisian terkesan tebang pilih dengan menangkap pihak-pihak yang menentang atau menjelekkan pemerintah.
Pernyataan Fadli ini menyikapi penangkapan kelompok penyebar informasi hoax dan fitnah yang menamakan diri sebagai The Family Muslim Cyber Army (MCA) oleh Dittipid Siber Bareskrim Polri. Setidaknya tujuh orang diringkus polisi atas kasus penyebaran informasi hoaks jaringan MCA.
"Dan kalau misalnya memang pihak siber polisi mau melakukan pemberantasan terhadap hoaks kita setuju tetapi harus betul-betul adil," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/3).
"Nah ini yang disisir ini adalah selalu pihak-pihak yang dianggap menantang pemerintah sementara kalau yang menjelek-jelekkan dari pihak yang non-pemerintah atau pihak oposisi itu tidak di follow up sampai sekarang," sambungnya.
Fadli menganggap polisi sejauh ini kesulitan membuktikan perbuatan pidana, para terduga pelaku penyebar informasi hoaks. Contohnya terjadi pada kasus kelompok Saracen.
Gerindra tidak ingin pemberantasan informasi bohong di ruang publik yang dilakukan malah membatasi bahkan menghilangkan hak-hak warga negara dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat.
"Jadi kita tidak ingin ini adalah upaya untuk mematikan demokrasi kita harus betul-betul dicek apa yang dimaksud dengan hoaks apakah ini bagian dari kebebasan berpendapat atau apa," tegasnya.
Atas penangkapan 6 anggota kelompok MCA ini, Fadli heran polisi seolah rajin menyasar suatu golongan. "Emangnya kelompok muslim seolah-olah kelompok muslim ini yang selalu jahat begitu loh. Jadi penerintah dalam hal ini penegakan hukum seolah-olah dia diarahkan ke sana terus tetapi nanti tidak ada buktinya," tandasnya.
Seperti diketahui, Dittipid Siber Bareskrim Polri menangkap enam orang pelaku ujaran kebencian dan membuat berita bohong yakni Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Yuspiadin (24), Ronny sutrisno (40) dan Tara Arsih Wijayani (40). Enam orang tersebut tergabung dalam Muslim Cyber Army (MCA).
MCA sendiri ternyata mempunyai empat kelompok jaringan yang mempunyai kerja masing-masing kelompok tersebut. Pertama, kelompok The Family MCA yang mempunyai sembilan orang admin dalam group tersebut bertugas untuk merencanakan dan mempengaruhi member lain.
Yang kedua yaitu kelompok Cyber Moeslim Defeat Army yang memiliki 145 member, dalam kelompok tersebut bertugas untuk melakukan setting isu hoax yang akan diviralkan. Selanjutnya yaitu Kelompok Snipper yang mempunyai 177 member dalam kelompok itu bertugas untuk menyerang seseorang atau kelompok yang diduga lawan MCA. Dan yang terakhir yaitu MCA United yang merupakan grup terbuka bagi siapa yang memiliki visi-misi MCA.