Sebanyak 18 kilogram ganja siap edar berhasil diamankan satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasaman, Sumatera Barat. Barang bukti yang telah dipaket itu diamankan dari seorang pengedar narkoba RA (22), Selasa kemarin sore. Pelaku diringkus petugas di Pasar Lama Tapus, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
"Sebenarnya ada dua target dalam operasi penangkapan. Namun, satu pelaku lain berhasil kabur. Pelaku RA merupakan warga Kota Pariaman, Sumatera Barat," kata Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, Rabu (28/2).
Sebelum dilakukan penangkapan, pelaku telah diintai. Diduga kuat, ganja itu dipasok dari Penyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.
"Baran bukti berupa 17 paket besar dan 2 paket kecil jenis ganja ini dipasok dari provinsi tetangga guna diedarkan di Sumatera Barat," lanjut Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni.
Sementara itu, usai dilakukan pengembangan, polisi mengejar satu pelaku lain yang berhasil kabur.