Jokowi bagikan sertifikat tanah ke 12 perwakilan warga Tabanan

Presiden Jokowi mencanangkan di tahun 2019 seluruh bidang tanah di Bali bersertifikat. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Jumat (23/2). Sertifikat tanah diserahkan kepada 12 orang perwakilan.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Jokowi bagikan sertifikat tanah ke 12 perwakilan warga Tabanan
Presiden Jokowi di Tabanan Bali. ©2018 Merdeka.com

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan di tahun 2019 seluruh bidang tanah di Bali bersertifikat. Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya di acara Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Jumat (23/2). Sertifikat tanah diserahkan kepada 12 orang perwakilan.

Jokowi menyampaikan bahwa selama ini permasalahan sengketa tanah hampir terjadi di semua wilayah, baik itu antara masyarakat dengan pemerintah, masyarakat dengan masyarakat maupun masyarakat dengan pihak swasta. Oleh karena itu, sertifikasi tanah menjadi hal penting sehingga masyarakat memiliki kepastian hukum.

"Punya lahan harus punya bukti sah kepemilikan lahan. Provinsi Bali akan jadi provinsi pertama yang seluruh tanahnya bersertifikat. Tahun 2024 tanah di seluruh wilayah Indonesia akan bersertifikat," ucapnya.

Kepada para penerima sertifikat, Jokowi berpesan agar sertifikat tersebut dirawat dengan baik dan nantinya dapat dimanfaatkan untuk hal positif yang dapat meningkatkan kesejahteraan.

"Sertifikatnya dibungkus dengan plastik dan difotocopy. Kalau sertifikat mau digunakan sebagai agunan di bank, manfaatkan pinjaman tersebut untuk hal yang produktif bukan untuk foya-foya," tuturnya.

Sementara itu Gubernur Bali Made Mangku Pastika dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program ini. Dengan memilki sertifikat tanah secara gratis, masyarakat memiliki kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki, serta dapat menjadi penggerak perekonomian keluarga khususnya sebagai modal awal dalam mengembangkan usaha.

"Jangan sertifikat diagunkan untuk tujuan yang tidak jelas, manfaatkan untuk sesuatu yang produktif," ujarnya.

Pastika juga berharap setelah program sertifikasi tanah masyarakat, dapat dilanjutkan dengan program sertifikasi tanah barang milik negara (BMN) dan sertifikasi tanah milik daerah (BMD).

"Dengan program nasional maka akan dapat mengakselerasi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan aset, dan selanjutnya akan dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Secara keseluruhan di Provinsi Bali terdapat sekitar 1.838.503 bidang tanah dan sebanyak 1.343.141 bidang tanah telah tersertifikasi, dan sekitar 495.362 bidang tanah belum tersertifikasi. Dalam acara yang turut dihadiri oleh para menteri Kabinet Kerja, Ketua DPRD Provinsi Bali, dan Bupati Tabanan tersebut diserahkan sebanyak 15.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Tabanan.

Rekomendasi