Para kepala daerah diminta tak lagi main-main dengan korupsi dan suap. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan, sebanyak 22 provinsi serta 360 pemerintah daerah setingkat kabupaten dan kota masuk dalam prioritas pengawasan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tjahjo mengatakan, Jawa Tengah juga tak luput dari pengawasan. Provinsi ini masuk zona keempat dalam proses pengawasan KPK.
"Antara kami dan KPK sudah menyusun area pengawasan. Ada 22 provinsi dan 360 pemda di mana KPK akan turun di situ. Jawa Tengah masuk area rawan korupsi keempat bersama Maluku Utara, NTT, Kaltim dan Riau. Area pertama berada di Papua. Ini jadi penekanan untuk meningkatkan penegakan korupsi dari program KPK," ungkap Tjahjo, saat menghadiri Musrenbangprov di Gedung Gradika Jalan Pahlawan, Semarang, Jumat (9/2).
Tjahjo menekankan, ada enam fokus penyelidikan saat KPK turun di area rawan korupsi. Ia menyebut penyelidikan akan dilakukan pada pengadaan barang dan jasa, proses perizinan berbasis IT, perencanaan anggaran bersama DPRD, indikasi jual beli jabatan, pencairan dana hibah serta bansos, dan pembahasan tunjangan.
Kemendagri akan berkolaborasi dengan KPK dibantu kejaksaan, kepolisian serta Satgas Pangan untuk mengontrol potensi korupsi yang ada di daerah tersebut. "Enam fokus pengawasan potensi korupsi itu sedang diproses oleh KPK," ungkapnya.
Tjahjo menuturkan, Kemendagri juga melibatkan Bappenas, Menkeu, BPKP untuk meningkatkan pemerintahan yang bersih sehingga mampu bekerja secara optimal.
"Saya mohon dengan hormat para pemangku daerah dapat memahami area rawan korupsi. Karena hal ini sudah dipetakan dengan baik bersama Polri dan intelijen untuk mewujudkan visi pembangunan yang menyinergikan program RPJMD," tuturnya.