Menag Lukman Hakim angkat bicara terkait pungutan zakat bagi PNS

Menag Lukman Hakim angkat bicara terkait pungutan zakat bagi PNS. Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat bagi ASN dan PNS muslim. Dalam perpres tersebut akan diatur zakat bagi ASN dan PNS muslim sebesar 2,5 persen dari gajinya.

Nanda Farikh Ibrahim
Menag Lukman Hakim angkat bicara terkait pungutan zakat bagi PNS
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menggelar konferensi pers terkait wacana pungutan zakat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jakarta, Rabu (7/2). Pemerintah sedang mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pungutan zakat bagi ASN dan PNS muslim. Dalam perpres tersebut akan diatur zakat bagi ASN dan PNS muslim sebesar 2,5 persen dari gajinya. ©2018 Merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi