Tentara tangkap tiga polisi di lokasi pesta sabu Labura

Keempat orang ini disergap Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Baru dan tim Intel Korem 022/PT Kodam I/Bukit Barisan di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Selasa (6/2) pagi. Semula anggota TNI tidak mengetahui yang ditangkap adalah personel kepolisian. Setelah diperiksa baru identitas mereka diketahui.

Yan Muhardiansyah
Oleh Yan Muhardiansyah - Reporter
Tentara tangkap tiga polisi di lokasi pesta sabu Labura
Tentara tangkap tiga polisi di lokasi pesta sabu Labura. ©2018 Merdeka.com

Tiga personel kepolisian diamankan tim intel TNI di rumah yang menjadi lokasi pesta narkoba di Desa Padang Maninjau, Aek Kuo Labuhan Batu Utara (Labura) Sumut. Mereka ditangkap bersama barang bukti sabu-sabu.

Berdasarkan informasi dihimpun, tiga personel kepolisian yang diamankan masing-masing Brigadir SEN (32), warga Dusun Cikampak, Desa Aek Batu, Torgamba, Labuhan Batu Selatan (Labusel); Brigadir S (33), warga Urung Kompas, Rantau Selatan, Labuhan Batu; dan Brigadir ZS (32), warga Labuhan Bilik, Panai Tengah, Labuhan Batu. Ketiganya merupakan personel Polsek Torgamba Polres Labuhan Batu.

Ketiga bintara polisi ini ditangkap bersama seseorang berinisial ANS (34). Dia diketahui berprofesi sebagai petani.

Keempat orang ini disergap Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Baru dan tim Intel Korem 022/PT Kodam I/Bukit Barisan di Dusun Lima, Desa Padang Maninjau, Selasa (6/2) pagi. Dalam penangkapan itu, petugas TNI didampingi perangkat desa setempat.

Penangkapan ini dibenarkan Kapendam I/Bukit Barisan Kolonel Inf Edy Hartono. "Semula anggota kita tidak mengetahui yang ditangkap adalah personel kepolisian, setelah diperiksa baru identitas mereka diketahui," jelas Edy.

Dia memaparkan, penangkapan itu berawal dari informasi yang diterima tim intelijen dari masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas transaksi dan pesta sabu-sabu di salah satu rumah di Desa Padang Maninjau. Informasi itu ditelusuri dan dilanjutkan dengan penyergapan pada Selasa (6/2) sekitar pukul 08.00 Wib. Saat itu petugas didampingi kepala desa dan warga setempat.

Keempat orang itu langsung diamankan bersama barang bukti berupa sebungkus paket sabu seberat 0,31 gram, 6 unit HP, 2 gulung alumunium foil, selembar kertas alumunium foil, 4 botol alat isap, uang tunai Rp 14.200, sebungkus rokok, 4 dompet, 1 gunting, 13 mancis atau korek api gas, 14 buah pipet atau sedotan, 1 masker, selembar bon belanja, 30 bungkus plastik bening, 9 lembar rekap togel, 1 tempat memory card, 1 unit mobil Toyota Kijang Innova hitam BK 1531 YU, 1 korek kuping, dan sepeda motor Kawasaki KLX tanpa nomor polisi. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Unit Intel Kodim 0209/Labuhan Batu.

"Selanjutnya, keempat orang itu berikut barang bukti dilimpahkan ke Polres Labuhan Batu. Kita tidak tahu apakah mereka pemakai atau bandar. Kasusnya kita serahkan ke Polres," sambung Edy.

Sementara Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting tak banyak berkomentar terkait penangkapan ini. "Ditangani oleh Satresnarkoba Polres Labuhan Batu," katanya.

Rekomendasi