Kasus dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP terus bergulir di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dalam persidangan dengan terdakwa Setya Novanto pada Senin (5/2) kemarin, sempat tersebut bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala itu sebenarnya pernah diberi laporan oleh Mirwan Amir bahwa proyek itu bermasalah. Namun SBY tetap melanjutkan proyek itu.
Terkait pernyataan itu, SBY memberikan penjelasannya. Menurutnya, selama dirinya menjadi Presiden, tidak pernah sekalipun dia dikabarkan bahwa proyek pengadaan e-KTP bermasalah.
"Pada 20 Oktober 2014 saya jadi Presiden, saya tidak ada laporan bahwa ada masalah serius terhadap pengadaan e-KTP dan program itu harus dihentikan. Tidak ada dari siapa pun, dari tim pengarah, tim teknis, termasuk yang mengaku menyampaikan kepada saya, Mirwan Amir, sampaikan kapan, di mana, dalam konteks apa, siapa yang mendampingi saya," kata SBY dalam jumpa pers DPP Partai Demokrat, Proklamasi, Menteng, Jakarta, Selasa (6/2).
"Karena saya tertib, katakan kapan (pertemuannya) karena pasti saya ada yang mendampingi, Allah dengar ucapan saya sekarang ini," sambungnya.
Dia menambahkan, selama dua periode menjadi Presiden, SBY mengaku tidak pernah mengintervensi ragam proyek yang dikerjakan negara. Termasuk proyek e-KTP.
"Silakan dicek, tim pengarah masih ada, sikap saya tidak mencampuri, tidak intervensi bukan cuma e-KTP tapi program pemerintah lain baik untuk tahapan teknis dan operasional, tidak ada conflict of interest, selama 10 tahun saya jadi Presiden," kata SBY.
Dia dapat pastikan jika ada pertemuan soal proyek e-KTP, siapa yang mendampinginya. Sebab menurut SBY, dirinya adalah orang yang tertib ketika menyangkut pembahasan sebuah proyek e-KTP.
"Terhadap yang namanya program pemerintah, apalagi yang kaitannya dengan proyek, pertemuan tidak pernah seorang diri, ada pendamping dan dokumentasi, tidak ada urusan dengan partai yang saya pimpin, tidak pernah saya bawa urusan negara ke partai, silakan cek," jelasnya.
Oleh sebab itulah, dia menilai kesaksian Mirwan Amir dan pernyataan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya menjadi bias. "Tidak benar ada (pertemuan), itu tuduhan," tegas SBY yang didampingi istri dan dua putranya.