KY ingatkan 74 calon Hakim Agung tak pakai calo demi lolos seleksi

Calon Hakim Agung yang lolos terdiri dari atas 52 orang dari jalur karier dan 22 orang dari jalur nonkarier. Berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 64 orang laki-laki.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
KY ingatkan 74 calon Hakim Agung tak pakai calo demi lolos seleksi
Komisi Yudisial. ©2012 Merdeka.com

Komisi Yudisial (KY) mengingatkan kepada 74 calon Hakim Agung yang lolos seleksi administrasi agar mematuhi peraturan dan mengikuti ketentuan yang berlaku saat seleksi. Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Maradaman Harahap mengatakan agar para calon Hakim Agung agar tidak menggunakan calo untuk meloloskan dalam proses seleksi.

"Orang yang bermain ini enggak bisa. Jadi sangat tidak mungkin calon Hakim Agung diiming-imingi tadi. Maka dari itu kami minta calon Hakim Agung mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan meloloskan," kata Maradaman di Kantor KY, Jumat (26/1).

Dia juga menjelaskan para calo tersebut berkedok dengan menggunakan organisasi besar dan kenal pihak KY. Oleh karena itu, Maradaman mengingatkan agar para calon untuk mengabaikan organisasi tersebut.

Maradaman juga mengakui pernah didatangi beberapa organisasi yang minta dibantu untuk meloloskan salah satu calon Hakim Agung. Tetapi Maradaman enggan merinci calon hakim yang meminta bantuan tersebut, lantaran dia tidak membuka surat tersebut.

"Saya sering menerima surat dari organisasi besar. Minta dibantu dan saya taruh di laci aja. Dan sampai sekarang enggak dibaca," kata Maradaman.

Diketahui sebelumnya, sebanyak 74 calon hakim agung dinyatakan lolos dalam seleksi administrasi. Nama-nama peserta yang lolos ditetapkan berdasarkan rapat pleno Komisi Yudisial (KY), Kamis (25/1) atas 84 peserta yang mendaftar seleksi.

"Komisi Yudisial telah menerima 84 usulan nama calon hakim. Dan setelah rapat pleno KY, secara resmi KY telah menetapkan 74 orang lulus seleksi administrasi pada tahun 2017 periode II," kata Maradaman.

Calon Hakim Agung yang lolos terdiri dari atas 52 orang dari jalur karier dan 22 orang dari jalur nonkarier. Berdasarkan kategori jenis kelamin, calon hakim agung tersebut terdiri dari 10 orang perempuan dan 64 orang laki-laki.

Sementara itu, berdasarkan jenis kamar yang dipilih, sebanyak 16 orang lolos seleksi administrasi di kamar agama, 9 orang lolos seleksi administrasi di kamar Militer, 27 orang lolos seleksi administrasi di kamar perdata, 20 orang lolos seleksi administrasi di kamar Pidana, dan 2 orang seleksi administrasi di kamar Tata Usaha Negara.

Rekomendasi