Kasus pelecehan seksual menimpa salah seorang pasien perempuan yang dirawat di Rumah Sakit National Hospital Surabaya. Pelakunya perawat pria. Pihak rumah sakit sudah mengambil tindakan tegas terhadap Junaidi.
Kepala Keperawatan Rumah Sakit National Hospital Surabaya Jenny Firsariana menyampaikan pernyataan sikap terkait kejadian tersebut. Pertama, Rumah Sakit National Hospital meminta maaf, atas terjadinya pelanggaran etika profesi oleh oknum perawat, terhadap pasien rumah sakit. Untuk itu pihaknya menyampaikan, penyesalan yang mendalam terhadap pasien, dan keluarga pasien.
Kedua, manajemen National Hopital Surabaya tidak mentolerir dalam segala bentuk tindakan pelanggaran etika profesi terhadap pasien, maupun siapapun di lingkungan rumah sakit dan akan mengambil tindakan tegas atas segala pelanggaran tersebut. Baik dari segi hukum, maupun disiplin tenaga kesehatan. Selain itu, permasalahan tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan organisasi keperawatan.
"Ketiga, manajemen mengambil tindakan tegas terhadap pelaku dengan memberhentikan secara tidak hormat, dan akan menyerahkan masalah ini. Menurut peraturan hukum yang berlaku, maupun disiplin tenaga kesehatan," kata Jenny dalam keterangan jumpa pers di Rumah Sakit National Hospital, Kamis (25/1).
Poin keempat, Rumah Sakit National Hospital memiliki standar tinggi dalam memberikan pelayanan terhadap seorang pasien. Serta menjaga dan melindungi pasien selama berada dalam perawatan di rumah sakit National Hospital.
Perlu diketahui, kasus tersebut terbongkar setelah setelah video pasien marah pada perawat menyebar di akun media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dengan alasan khilaf.
Kasus tersebut, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga pasien ke Kantor Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Sekarang, sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.