Polda Metro Jaya pastikan Sandiaga penuhi panggilan kasus penggelapan lahan

Politikus Gerindra itu dipanggil sebagai saksi terkait kasus jual beli tanah, yang menjerat rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi. Pemanggilan kedua ini masih terkait dengan keterangan tersangka Andreas.

Ahda Bayhaqi
Oleh Ahda Bayhaqi - Reporter
Polda Metro Jaya pastikan Sandiaga penuhi panggilan kasus penggelapan lahan
Sandiaga Uno. ©2018 Merdeka.com/Hari Ariyanti

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Sandiaga yang semula pukul 10.00 WIB diundur pada 13.00 WIB mengingat yang bersangkutan menghadiri agenda lain.

"Tetapi ada konfirmasi Pak Sandi ada kegiatan dan nanti pukul 13.00 akan hadir," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/1).

Politikus Gerindra itu dipanggil sebagai saksi terkait kasus jual beli tanah, yang menjerat rekan bisnisnya, Andreas Tjahjadi. Pemanggilan kedua ini masih terkait dengan keterangan tersangka Andreas.

Nama Sandiaga muncul sebagai pemegang saham PT Japirex yang memerintahkan memasukan pembelian tanah ke akun Andreas. "Kita kan sudah memberkas Andreas, di situ dari keterangan Andreas dia sebut ada nama Pak Sandiaga. Jadi itu yang kita periksa, akan kita minta keterangan," tandas Argo.

Sebelumnya, Sandiaga mengatakan sudah enam kali dilaporkan ke Polda terkait kasus pengelapan tanah dan selama masa itu dia sampai delapan kali memberikan keterangan terkait kasus penggelapan tanah.

"Dan saya sudah memberikan keterangan sebelumnya waktu kampanye lebih dari delapan kali. Saya pasti akan kooperatif dan akan pastikan tidak ada ditutupi semua terang benderang," kata Sandiaga di Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1).

Sandiaga mengatakan selama menjadi pengusaha dia selalu taat pada hukum dan tidak ada satupun yang dia tutup-tutupi.

"Selama menjalankan dunia usaha saya selalu patuh koridor hukum dengan tata kelola yang baik," kata Sandiaga.

Seperti diketahui, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga dan Andreas ke polisi atas tuduhan telah melakukan penggelapan penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan. Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas dan Sandiaga sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3) lalu. Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

Rekomendasi