KPK targetkan eks Wali Kota Batu dilimpahkan ke jaksa pekan ini

Febri menjelaskan usai pemeriksaan kemungkinan berkas penyidikan Eddy akan rampung dalam waktu dekat. Penyidik KPK juga berharap proses akan berjalan maksimal agar segera diajukan ke persidangan.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
KPK targetkan eks Wali Kota Batu dilimpahkan ke jaksa pekan ini
Eddy Rumpoko diperiksa KPK. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Tersangka kasus dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Batu, tahun anggaran 2017, Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko (ERP) kembali diperiksa KPK. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan Eddy.

"Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka ERP untuk kebutuhan merampungkan berkas," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (8/1).

Febri menjelaskan usai pemeriksaan kemungkinan berkas penyidikan Eddy akan rampung dalam waktu dekat. Penyidik KPK juga berharap proses akan berjalan maksimal agar segera diajukan ke persidangan.

"Direncanakan akhir minggu ini dilakukan pelimpahan tahap 2," ungkap Febri.

Febri juga menjelaskan selain memeriksa Eddy, lembaga Antirasuah juga memeriksa Filipus Djap di Rutan Klas I Surabaya. Sementara, pemeriksaan Yudeni selaku supir Eddy batal karena yang bersangkutan tengah sakit.

"Selain itu, di daerah dilakukan pemeriksaan terhadap Filipus Djap di Rutan Klas I Surabaya. Sedangkan saksi Yunedi yang merupakan supir walikota belum jadi diperiksa karena sakit," kata Febri.

Diketahui sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kota Batu, TA 2017. KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka terkait kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu (16/9) itu.

Selain Edy Rumpoko, ada juga pihak diduga sebagai pemberi, Filipus Djap. Sementara satu lagi, sebagai penerima adalah Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu, Edi Setyawan.

Rekomendasi