Artis cantik Jennifer Dunn alias Jedun akan dibawa jajaran Narkoba Polda Metro Jaya ke Puslabfor Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan rambut, hari ini, Rabu (3/1). Pemeriksaan itu usai dirinya ditangkap polisi saat melakukan pengembangan kasus narkoba.
"Iya akan dibawa ke Puslabfor Mabes Polri di Jalan Raya Kalimalang, Jalan Inspeksi Tarum Barat, Kavling Agraria Blok E 5 Kalimalang, Jakarta Timur untuk pemeriksaan rambut," ujar Kasubdit I Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn, saat dikonfirmasi.
"Nanti pukul 12.00 WIB, kita bawa," sambungnya.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menegaskan, dibawanya Jedun bukan untuk direhabilitasi. Namun menjalani pemeriksaan yang ingin mengetahui berapa lama memakai barang haram itu.
"Bukan untuk direhab, pemeriksaan rambut," ujar Suwondo.
Catatan merdeka.com, Jedun tiga kali kena kasus narkoba. Pertama, Jedun ditangkap pada 2005 karena kedapatan memiliki ganja. Saat itu usianya masih 15 tahun.
Lalu Jedun kembali ditangkap pada Oktober 2009. Jedun diketahui menggelar pesta narkoba sekaligus pesta seks di indekosnya. Jennifer ditangkap di kawasan Jeruk Purut, Jakarta Selatan, 12 Oktober 2009.
Dia kedapatan memiliki tujuh pil ekstasi dan satu strip narkoba jenis Happy V. Dia pun divonis hukuman empat tahun penjara. Untuk kasus tersebut, dia bebas pada Juni 2012.