Kapolri resmikan gedung VIP di RS Bhayangkara, Menkes pesan tak bedakan pasien

Gedung Perawatan VIP dan VVIP Anton Sudjarwo di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, dibangun lima lantai. Dengan jumlah 87 kama,r ruangan VIP sebanyak 75 dan ruangan VVIP sebanyak 12.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kapolri resmikan gedung VIP di RS Bhayangkara, Menkes pesan tak bedakan pasien
Kapolri resmikan Fasilitas Gedung Perawatan di RS Bhayangkara. ©2017 Merdeka.com/Nur Habibie

Kapolri Jenderal Tito Karnavian meresmikan Gedung Perawatan VIP dan VVIP Anton Sudjarwo di Rumah Sakit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, Jalan Raya Bogor, Kramatjati, Jakarta Timur. Peresmian didampingi Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek.

Pusdokkes Polri, Brigjen Pol Arthur Tompi, mengatakan Gedung Perawatan VIP dan VVIP Anton Sudjarwo memiliki lima lantai dengan puluhan kamar inap untuk para pasien.

"Dengan kontruksi bangunan 5 lantai, 87 kamar, ruangan VIP sebanyak 75 dan ruangan VVIP sebanyak 12. RS Polri punya 1064 tempat tidur, terbanyak nomer 3 se-Indonesia, tapi kita masih ada kendala keterbatasan SDM, dengan mengajukan SDM Polri, Tenaga Medis," kata Arthur saat memberikan sambutan di aula RS Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (28/12).

Ditambahkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian perbaikan dan pengembangan sarana rumah sakit merupakan salah satu bagian dari usahanya mensejahterakan anggota Polri. Sebab kinerja Polri akan lebih meningkat seiring dengan kesejahteraan yang meningkat untuk masyarakat juga.

"Memang salah satu program yang ingin digenjot adalah program kesehatan. Karena perbaikan kesehatan memiliki banyak tujuan. Salah satunya yakni memperbaiki kesejahteraan anggota polri," ujar Tito.

Menkes Nila yang hadir di lokasi juga mengapresiasi perhatian kepolisian terhadap dunia kesehatan. Dia berpesan agar pemakaian ruangan ini terlebih dahulu tetap melalui proses rujukan.

"Barang kali betul suatu saat pejabat masuk VIP tetap melalui sistem rujukan. Kami minta rujukan tetap dilakukan tidak usah ke puskesmas, tapi di sini bisa disediakan FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama). Kalau pantas untuk dirujuk ya dirujuk. Tapi kalau bisa diprimer tetap diprimer dulu," kata Nila

Nila juga berpesan agar pelayanan rumah sakit tidak pandang bulu. Semua tetap mendapatkan perlakuan yang sama dalam mendapatkan perawatan, baik itu masyarakat sipil maupun penegak hukum atau pejabat.

"Jangan lupa juga keamanan pasien dijaga betul. Pasien center care, juga diperhatikan," imbau Nila.

Rekomendasi