Warga bayar parkir ratusan ribu, PT Angkasa Pura II minta maaf karena mesin rusak

Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan mengatakan, kerusakan mesin tiket parkir tersebut menyebabkan kekeliruan dalam pembayaran.

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Warga bayar parkir ratusan ribu, PT Angkasa Pura II minta maaf karena mesin rusak
Bandara Soekarno Hatta. ©jetphotos.net

PT Angkasa Pura II (Persero) meminta maaf kepada pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno Hatta atas permasalahan yang terjadi pada mesin pencetak tiket parkir di Terminal 1. Pasalnya salah seorang warga terkena denda hingga ratusan ribu akibat kerusakan tersebut.Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandara Soekarno-Hatta, M Suriawan Wakan mengatakan, kerusakan mesin tiket parkir tersebut menyebabkan kekeliruan dalam pembayaran."Dengan adanya kekeliruan dalam pembayaran parkir terhadap pengguna jasa yang menggunakan kendaraan bernomor polisi B 1469 BRH, kami meminta maaf dan bertanggungjawab atas adanya kerusakan mesin pencetak tiket parkir," katanya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/12).Berdasarkan hasil analisa CCTV, dia mengungkapkan, mobil tersebut masuk ke Terminal 1 pada Senin 18 Desember pukul 13.30.45 WIB. Dan, keluar pukul 16.22.45 WIB. Seharusnya, pengemudi kendaraan tersebut cukup hanya membayar Rp 13.000. Namun, dikarenakan tiket yang tercetak tergulung di dalam mesin, hal itu membuat penumpang tidak mendapatkan tiket, meski gate terbuka.

Bukti pembayaran parkir yang dikeluhkan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta, di terminal 1 ©2017 Merdeka.com/Kirom

"Sehingga penumpang ketika akan keluar dikenai sanksi denda kehilangan tiket. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan pelayanan kami. Selain itu kami akan mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP). Seharusnya petugas memeriksa gulungan yang ada di dalam mesin pencetak tiket. Untuk mengantisipasi kejadian ini terulang, kami akan menambah petugas di area parkir," jelas Wakan.Untuk menghindari peristiwa serupa, PT Angkasa Pura Solusi telah melakukan perbaikan mesin dispenser yang rusak tersebut. PT Angkasa Pura II (Persero) dalam hal ini juga akan meninjau proses, sarana dan prasarana serta besaran denda terkait sistem parkir di Bandara Soekarno-Hatta.Untuk diketahui, pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta sempat menuliskan keluhan terkait mahalnya biaya parkir. Pasalnya, dia harus membayar jasa parkir hingga ratusan ribu, sebagai denda kehilangan tiket parkir. Padahal sebenarnya pengguna jasa ini tak memperoleh tiket saat masuk ke area parkir terminal.Berikut komentarnya yang viral, "Hai teman - teman kalau ke Bandara waktu ambil karcis parkir kalau enggak ke luar tiket parkir tapi pintu palang terbuka jangan masuk, ada denda yang besar. Saya kemarin masuk Bandara saya pencet tiket 4 kali tiket enggak ke luar. Aku langsung pakai e-Tol, aku pikir e-Tol bayar waktu ke luar ditanya tiket saya bilang enggak ke luar disuruh balik ke tempat masuk ketemu petugas, tapi enggak ada solusi didenda Rp. 200.000 plus parkir totalnya Rp. 213.000. Teman - teman kalau masuk palang terbuka enggak ada tiket, jangan masuk."

Halaman
Rekomendasi