Subdit Jatanras Polda Jawa Timur menggelar Operasi Sikat Semeru jelang Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. Adapun target operasi ini adalah para pelaku pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor.
Sepanjang operasi digelar dari tanggal 10-21 Desember, sebanyak 131 preman tanpa identitas diamankan dan dibawa ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Mereka semua yang terjaring langsung dilakukan pendataan, untuk mengisi biodata, juga mendapat pengarahan oleh Kompol Danny Yulianto Kanit Premanisme Idik IV Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Rata-rata mereka yang melanggar tindak pidana ringan (tipiring) itu berprofesi sebagai seorang tukang parkir liar di pinggir jalan, terminal Purabaya, Joyoboyo, Bratang, dan pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Usai itu diperiksa, mereka semua dipersilakan pulang namun tetap akan dilakukan pembinaan.
Menurut Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Jawa Timur, AKBP Juda Nusa Putra, tidak hanya para preman saja yang terjaring namun pelaku kejahatan lainnya juga diamankan.
"Selama operasi sikat semeru, ini tadi telah mengamankan 131 preman. Serta 30 pelaku, sebagai tersangka melakukan kejahatan curas, curat dan curanmor," kata AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (19/12).
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, senpi, sepeda motor, mobil, dan uang.
"Nantinya para pelaku 3C akan kami lakukan pemeriksaan sesuai dengan hukum yang ada, dan para preman yang terjaring ini akan kami data kemudian kami lakukan pembinaan," ujar dia.