Majelis hakim kembali menjeda atau menskors persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Keputusan ini diambil majelis hakim lantaran Setya Novanto tak kunjung kooperatif saat diajukan pertanyaan.Berulang kali majelis hakim menanyakan identitas Setya Novanto, namun tidak pernah direspons."Nama lengkap saudara?" tanya ketua majelis hakim Yanto kepada Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).Tak ada respons dari ketua umum Partai Golkar itu. Pertanyaan serupa berulang kali diajukan kepada Setya Novanto atau kerap disapa dengan panggilan Setnov. Bak gunung es, Setnov tak menunjukkan respons apapun."Nama lengkap saudara? Anda mendengar pertanyaan saya? Ini sudah cukup jelas," cecar hakim Yanto."Pekerjaan Anda ditulis sebagai ketua DPR. Pendidikan S1, benar? Anda tidak mendengar saya?" cecarnya."Baik jika tidak menjawab mungkin anggota majelis hakim yang bertanya mau menjawab," sindir Hakim Yanto.Namun karena Setnov tetap tak bergeming, majelis hakim terpaksa kembali menjeda persidangan untuk kedua kalinya. Pada sesi istirahat pertama Setya Novanto menjalani pemeriksaan ulang oleh tim dokter KPK, IDI, dan RSCM serta dokter dari RSPAD.Jeda sesi pertama memakan waktu hampir 4 jam, sejak pukul 11.00 hingga 14.45 WIB.
Setya Novanto 'membisu' lagi, majelis hakim kembali skors sidang
Majelis hakim kembali menjeda atau menskors persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Keputusan ini diambil majelis hakim lantaran Setya Novanto tak kunjung kooperatif saat diajukan pertanyaan.
Rekomendasi