Dua narapidana di Rumah Tahanan (Rutan) Cilodong, Depok, Jawa Barat, diketahui menyimpan belasan paket sabu. Napi itu adalah AG (23), yang terlibat kasus narkotika dan RZ (44) yang merupakan napi kasus pencurian.Penyelundupan ini bermula ketika ada pembesuk masuk dan membawa paket sabu yang disisipkan dalam alas kaki. Bermula ketika GR sebagai pengunjung masuk saat situasi sedang ramai sekali. GR siang tadi mengunjungi RZ di rutan.Kemudian GR sempat bertukar sendal dengan AG yang merupakan teman satu kamar RZ. Petugas curiga dengan sendal yang dipakai AG. "Setelah jam berkunjung habis, petugas langsung melakukan pemeriksaan. Dari pemeriksaan inilah petugas mendapati 14 paket sabu di dalam sol sandal yang dikenakan AG," kata Kepala Rutan Kelas IIB Depok, Sohibul Rahman, Senin (4/12).Dia mengatakan, pengunjung memanfaatkan situasi yang ramai saat jam besuk. Situasi ini sempat membuat paket sabu itu lolos hingga masuk rutan. Cara ini adalah modus lama."Mereka memanfaatkan jumlah pengunjung yang membludak, sementara petugas kami jumlahnya terbatas. Namun demikian, kami tidak mau terkecoh," ujarnya.Pihaknya langsung menghubungi Polresta Depok untuk menindaklanjuti kasus tersebut. AG merupakan narapidana dalam perkara narkoba dengan vonis 5 tahun 6 bulan. Sedangkan DR merupakan narapidana dalam perkara pencurian dengan vonis 3 tahun. "Kami langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Depok. Pemeriksaan urine pun dilakukan polisi terhadap kedua tersangka dan hasilnya positif," pungkasnya.
Dua narapidana Rutan Cilodong selundupkan 14 paket sabu dalam sandal
Dua narapidana Rutan Cilodong selundupkan 14 paket sabu dalam sandal. Penyelundupan ini bermula ketika ada pembesuk masuk dan membawa paket sabu yang disisipkan dalam alas kaki.
Rekomendasi