MKD usai periksa Setnov dua jam di KPK

MKD usai periksa Setnov dua jam di KPK. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
MKD usai periksa Setnov dua jam di KPK
Ketua MKD DPR Sufmi Dasco Ahmad (dua kanan), Wakil Ketua MKD DPR Sarifuddin Sudding (dua kiri), Anggota MKD DPR Maman Imanulhaq (kiri) dan Anggota MKD DPR Agung Widyantoro (kanan) usai melakukan pemeriksaan terhadap Setya Novanto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/11). Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memeriksa Ketua DPR Setya Novanto terkait kode etik dan KPK sudah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi KTP elektronik pada tahun 2011-2012. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi