Sopir travel antar kota inisial ANR (29) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Sebab, dia nyambi jualan narkoba jenis sabu. Pelaku ditangkap saat akan bertransaksi sabu dengan pelanggannya.Kasat Reserse Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan, penangkapan dilakukan ketika pelaku membawa sabu dengan mobil Xenia yang biasa dipakai untuk travel di Pasar Dayun, pada Senin (20/11) malam, sekitar pukul 19.30 Wib. "Personel sudah mengintai pelaku di lokasi yang kerap digunakannya untuk transaksi narkoba, di Pasar Dayun," ucap Herman kepada merdeka.com, Selasa (21/11).
Barang bukti ©2017 Merdeka.com/Abdullah Sani
Tak ingin buruannya kabur, polisi yang melihat pelaku langsung melakukan penangkapan. Setelah digeledah, ditemukan satu paket sabu di kantong celananya, serta dua paket lainnya disimpan dalam kotak rokok."Personel juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa satu unit handphone dan mobil Daihatsu Xenia," ucap Herman.Pelaku ANR pun langsung digiring ke Mapolres Siak untuk dilakukan pemeriksaan. Petugas menginterogasi pelaku terkait jaringan narkoba yang dilakoninya selama ini."Kita selidiki dari mana pelaku memperoleh sabu tersebut, termasuk ke mana bakal dijualnya. Pelaku ditahan untuk mempermudah proses penyidikan," ucapnya.