Kakorlantas pastikan polisi penganiaya pengendara saat razia sudah ditindak tegas

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan, anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu langsung ditindak tegas. Penindakan langsung dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Muktiono.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kakorlantas pastikan polisi penganiaya pengendara saat razia sudah ditindak tegas
Kakorlantas Irjen Royke. ©2017 Merdeka.com

Operasi Zebra yang dilakukan Satlantas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, memakan korban jiwa. Seorang warga bernama Zaenal Abidin (19), meninggal setelah sempat menjalani perawatan usai diduga dianiaya polisi saat menggelar operasi Zebra 2017.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa menegaskan, anggota polisi yang diduga melakukan penganiayaan itu langsung ditindak tegas. Penindakan langsung dilakukan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Muktiono.

"Itu dalam proses ya, anggota itu dalam proses penindakan oleh Pak Kapolda. yang jelas ditindak," kata Royke dalam acara Launching dan Workshop Modernisasi Polantas Sebagai Implementasi Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (8/11).

Royke menegaskan, tidak akan mentolerir setiap anggota polisi yang terbukti melakukan pelanggaran saat operasi Zebra. Polantas yang melakukan operasi zebra itu juga diawasi oleh Provost dan juga Propam.

"Jadi kita punya tim siluman untuk mengawasi mereka, jadi mereka enggak sembarangan. Anggota yang sedang bertugas itu enggak sembarangan, dia diawasi juga dengan Propam," jelasnya.

Saat ditanya jumlah petugas kepolisian yang melanggar, Royke tak menjawab secara pasti. Namun, dia memastikan ada anggotanya yang melakukan pelanggaran. Jenis pelanggarannya seperti intimidasi terhadap pengendara dan juga arogansi.

"Ya tadi, bisa intimidatif, arogansi atau bisa sesuatu, damai kadang-kadang pelanggar mau cepet, ada pantauan itu biasanya ada perwira," ucapnya.

Untuk diketahui, Operasi Zebra yang dilakukan Satlantas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, memakan korban jiwa. Seorang warga bernama Zaenal Abidin (19), meninggal setelah sempat menjalani perawatan usai diduga dianiaya polisi saat menggelar operasi Zebra 2017.

"Anak saya meninggal di Rumah Sakit Faisal Makassar, kemarin, kira-kira pukul 12.50 WITA, saat itu tidak sadar katanya koma waktu dibawa ke rumah sakit," ujar Ibu kandung korban, Dahlia, dikonfirmasi, Senin (6/11).

Peristiwa itu terjadi saat korban terjaring razia operasi Zebra 2017 pada Sabtu (4/11) sekira pukul 11.00 WITA. Razia itu digelar Satlantas Polres Bulukumba di Desa Tabuttu, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.

Di tengah perjalanan Zaenal dan rekannya melihat ada razia yang dilakukan polisi. Rekannya kemudian kaget langsung memutar balik. Namun saat ingin berbalik arah untuk menghindari razia, petugas berhasil menahan mereka. Zaenal langsung dibawa lalu dipukuli petugas. Alasan polisi, Zaenal ingin melarikan diri saat operasi.

"Zaenal bilang dipukul pake HT (Handy Talky) di kepalanya, saat di rumah beberapa kali muntah, lalu pingsan, saya bawa ke Puskesmas Ujungloe, tapi pihak puskesmas menulis rujukan ke RS Sultan Dg Raja Bulukumba, tapi karena gawat dirujuk ke Rumah Sakit Faisal Makassar, tidak lama anak saya meninggal," ucapnya terisak sedih.

Kapolres Bulukumba Kapolres Bulukumba AKBP M Anggi Naulifar Siregar mengatakan, siap bertanggungjawab atas kejadian tersebut dan akan memberikan sanksi kepada polisi yang dimaksud.

"Saya selaku Kapolres memohon maaf atas kejadian ini. Saya bertanggungjawab kepada keluarga korban. Untuk anggota yang terlibat sudah dalam proses pemeriksaan. Dan anggota tersebut mengakui dan siap menerima sanksi dan hukuman yang berlaku," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Rekomendasi