Diperiksa KPK, Miryam dan Teguh Juwarno mengaku ditanya soal Setya Novanto

Diperiksa KPK, Miryam dan Teguh Juwarno mengaku ditanya soal Setya Novanto.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
Diperiksa KPK, Miryam dan Teguh Juwarno mengaku ditanya soal Setya Novanto
Teguh Juwarno diperiksa KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi untuk pengembangan kasus korupsi proyek e-KTP. Salah satu saksi terdakwa memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP, Miryam S Haryani."Pertanyaannya sama yang kayak lama, kenal tidak sama Pak Setnov terus bagaimana Komisi II DPR, mitra kerjanya seperti apa," kata Miryam selepas menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).Di sela-sela pemeriksaan, Miryam mengaku sempat menanyakan kepada penyidik terkait proses pemeriksaannya hari ini. Menurut Miryam, penyidik mengatakan pemeriksaannya sebagai saksi untuk Setya Novanto."Saya tanya ini terkait apa, dia (penyidik-red) bilang ini (tanpa menyebut nama-red)," ujar Miryam.Tak berselang lama, mantan ketua Komisi II DPR, Agun Gunandjar, pun keluar dari gedung KPK. Namun Agun enggan banyak berbicara diperiksa untuk saksi siapa dalam kasus korupsi proyek e-KTP. "Tanya ke Febri saja," ujar Agun yang merujuk kepada juru bicara KPK, Febri Diansyah.Setelah Agun, Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi PAN Teguh Juwarno, terlihat keluar dari gedung KPK. Teguh mengaku diperiksa KPK terkait Setya Novanto dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, dalam pengembangan kasus e-KTP."Tidak ada yang baru, hanya ditanya apakah mengenal Setya Novanto dan saya sampaikan mengenal. Kemudian apakah mengenal Anang saya bilang tidak mengenal," ujarnya.Tidak hanya Agun dan Miryam, KPK juga memanggil mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap dan pengacara Rudi Alfonso, dalam pengembangan kasus e-KTP. Sama dengan dua saksi sebelumnya, Chairuman enggan berkomentar lebih jauh perihal pemeriksaan dirinya hari ini. Sementara, Rudi Alfonso, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di KPK."Ya bisa tanya ke penyidik," ujar Chairuman.

Rekomendasi