Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba

Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba. Dalam rilis tersebut dihadirkan barang bukti berupa 1.404 gram serbuk diduga mengandung narkotika, 608 gram tembakau rokok, cairan kimia etanol untuk membuat tembakau narkotika, alat produksi tembakau narkotika, serta timbangan.

Nanda Farikh Ibrahim
Bareskrim bongkar kasus liquid vape mengandung narkoba
Wakil Direktur 4 Bareskrim Polri Jontruman (tengah) bersama Kepala Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta Erwin Situmorang (kanan) memberi keterangan terkait pengungkapan kasus liquid vape dan tembakau yang mengandung narkotika di Direktorat IV Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (1/11). Dalam rilis tersebut dihadirkan barang bukti berupa 1.404 gram serbuk diduga mengandung narkotika, 608 gram tembakau rokok, cairan kimia etanol untuk membuat tembakau narkotika, alat produksi tembakau narkotika, serta timbangan. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman
Rekomendasi