Kepolisian kesulitan dalam mendata nama-nama para korban kebakaran gudang kembang api di Kosambi, Tangerang, Banten. Sebab, absensi para karyawan ikut terbakar dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis (26/10) tersebut."Daftar absen itu juga ikut terbakar juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10).Kata Argo, absensi tersebut terdiri nama-nama penerima gaji sebanyak 103 orang. Tetapi, polisi belum mengetahui apakah seluruh karyawan masuk pada saat kejadian."Kita belum mendapatkan kepastian betul saat hari H itu berapa yang datang bekerja. Karena orang yang melaksanakan absensi, itu tidak ada juga. Jadi ikut meninggal, lalu absennya ikut terbakar," ujarnya.Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus meledaknya gudang petasan di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10) siang lalu.
Ketiganya, Indra Liyono sebagai pemilik perusahaan yakni PT Panca Buana Cahaya, kemudian Direktur Operasional perusahaan Andry Hartanto dan Subarna Ega yang merupakan pekerja las di gudang tersebut. Sampai pada Selasa (31/10) tercatat korban tewas 50 jiwa.