Pelimpahan tahap dua, Pretty Asmara resmi jadi tahanan Kejati DKI

Sementara itu, Pretty Asmara meminta agar temannya berinisial P harus segera ditangkap. Sebab, Pretty berkilah kalau dirinya dijebak oleh temannya itu.

Ronald
Oleh Ronald - Reporter
Pelimpahan tahap dua, Pretty Asmara resmi jadi tahanan Kejati DKI
Pretty Asmara. ©2017 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Artis Pretty Asmara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beserta barang buktinya untuk menjalani persidangan terkait kasus dugaan narkotika. Sebelum dikirim, Pretty menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokes Polda Metro Jaya terlebih dahulu."Jadi untuk P21 itu tanggal 20, dan baru kini kita dan kejaksaan siapa untuk menerima pelimpahan pada 30 Oktober. Jadi hari ini kita limpahkan untuk saudari Pretty ini ke kejaksaan plus seluruh barang bukti yang dimiliki," ujar Kasubdit II Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Polda Metro Jaya, Senin (30/10).Sementara itu, Pretty Asmara meminta agar temannya berinisial P harus segera ditangkap. Sebab, Pretty berkilah kalau dirinya dijebak oleh temannya itu."Doakan saya saja ya, Alhamdulillah saya sehat. Saya juga minta dia ditangkap, kalau nggak (ditangkap) saya nggak boleh ditahan," kata Pretty saat masuk kendaraan.Berdasarkan informasi, artis bertubuh gempal itu akan menginap di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.Seperti diberitakan, Pretty dibekuk anggota Subdit narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Doni Alexander di sebuah hotel di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu, (16/7) lalu. Ia ditangkap bersama Dani dan tujuh orang wanita yang berprofesi sebagai artis dan penyanyi. Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,04 gram beserta alat isapnya (bong), 23 butir pil ekstasi, dan 38 butir pil happy five (H5) serta uang tunai sebanyak Rp 25 juta. Dalam perjalanan kasus ini, polisi kembali menetapkan seorang pria berinisial P sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Rekomendasi