KPK tak izinkan koordinator Labuksi hadiri rapat Pansus Angket DPR

KPK merespons pemanggilan koordinator Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK dalam rapat Pansus hak angket. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi panggilan Pansus hak angket, selama proses uji materi di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung.

Yunita Amalia
Oleh Yunita Amalia - Reporter
KPK tak izinkan koordinator Labuksi hadiri rapat Pansus Angket DPR
Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. ©2017 Merdeka.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pemanggilan koordinator Unit Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK dalam rapat Pansus hak angket. Juru bicara KPK, Febri Diansyah menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi panggilan Pansus hak angket, selama proses uji materi di Mahkamah Konstitusi masih berlangsung."Penyampaian kembali informasi bahwa sebelumnya KPK juga sudah mengirimkan surat ke DPR untuk tidak dapat memenuhi undangan tersebut karena menjadi pihak terkait di MK," ujar Febri melalui pesan teks, Kamis (26/10).Febri menuturkan, pihaknya telah mengirim surat pemberitahuan ke DPR atas ketidakhadiran Labuksi dalam rapat tersebut.Sebelumnya, wakil ketua Pansus hak angket KPK Eddy Kusuma Widjaja mengatakan pihaknya ingin menggali keterangan pihak Labuksi perihal tugas dan fungsi yang dijalankan.Sebab, menurut Eddy, banyak barang sitaan KPK yang masuk ke Labuksi bukan Rumah Penyitaan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbsan). Padahal, merujuk pada KUHAP, Rupbasan adalah lembaga yang seharusnya mengurusi barang sitaan KPK.Politisi PDIP itu menduga KPK telah melakukan penyimpangan terkait barang-barang sitaan kasus korupsi. Dia mencontohkan mobil mewah terpidana korupsi pembangunan tiga puskesmas dan RSUD Tangerang Selatan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.Seringnya KPK tidak hadir pada rapat Pansus, Eddy menegaskan pihaknya akan meminta bantuan ke Polri untuk memanggil paksa pihak Labuksi. "Kemudian kalau enggak mau hadir juga ada upaya lain yaitu DPR bisa minta bantuan Polri untuk panggil paksa," ujar Eddy.

Rekomendasi