Tolak aturan baru, ratusan sopir taksi online geruduk kantor Menhub

Tolak aturan baru, ratusan sopir taksi online geruduk kantor Menhub. Sekitar 200 sopir taksi online menuntut Menteri Budi Karya terkait revisi PM 26P/2017 stikerisasi mobil, pembatasan wilayah, uji kir ketrik, dan kode khusus nomor polisi kendaraan.

Iqbal Nugroho
Oleh Iqbal Nugroho - Editor
Tolak aturan baru, ratusan sopir taksi online geruduk kantor Menhub
Sopir taksi online saat menggelar aksi di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (25/10). Aksi tersebut menuntut Kementerian Perhubungan terkait revisi PM 26P/2017 stikerisasi mobil, pembatasan wilayah, uji kir ketrik, dan kode khusus nomor polisi kendaraan. ©2017 merdeka.com/Imam Buhori
Rekomendasi