Ekspresi tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai diperiksa KPK

Ekspresi tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai diperiksa KPK. Nur Alam menjalani pemeriksaan perlengkapan berkas terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Ekspresi tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai diperiksa KPK
Tersangka Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/10). Nur Alam menjalani pemeriksaan perlengkapan berkas terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko
Rekomendasi