Gubernur Sulawesi Tenggara dan eks Ketua DPRD Banjarmasin diperiksa KPK

Gubernur Sulawesi Tenggara dan eks Ketua DPRD Banjarmasin diperiksa KPK. Keduanya diperiksa terkait kasus berbeda. Nur Alam diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan IUP di Provinsi Sulawesi Tenggara. Sementara Iwan dimintai keterangan dalam kasus suap PDAM Banajrmasin.

Nanda Farikh Ibrahim
Gubernur Sulawesi Tenggara dan eks Ketua DPRD Banjarmasin diperiksa KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam (kiri) dan mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali (kanan) mengenakan rompi tahanan saat berjalan menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (12/10). Nur Alam akan diperiksa terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008 hingga 2014. Sementara Iwan akan dimintai keterangan sebagai tersangka dalam kasus suap persetujuan penetapan peraturan daerah tentang penambahan penyertaan modal kepada PDAM Bandarmasih Kota Banjarmasin 2017. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko
Rekomendasi