Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait insiden penembakan anggota Brimob kepada dua koleganya di Blora, Semarang, Jawa Tengah. Dari hasil investigasi, pelaku melepaskan tembakan yang membuat dua koleganya tewas itu karena stress memiliki utang. "Saat ini untuk sementara motifnya pribadi, masalah stres karena utang," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (12/10).Tito menjelaskan, teknis penggunaan senjata oleh personel sebenarnya telah diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri. Dalam Perkap itu diatur bahwa penggunaan senjata api harus dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, proses peminjaman senjata harus melalui berbagai prosedur. "Ada beberapa perkap yang sudah mengatur senjata api, penembakan harus ada pertanggungjawaban, laporan, tata cara peminjaman yang harus melalui tes psikologi, dan lain-lain," tegasnya. Akan tetapi, jika dalam insiden penembakan di Blora itu terdapat pelanggaran aturan yang dilakukan oleh pimpinan satuan dari pelaku, maka Mabes Polri bisa memberikan sanksi."Kalau ada pelanggaran tata cara peminjaman senjata api, penggunaan, termasuk pembinaan pengawasan oleh pimpinan satuan yang bersangkutan, maka kita juga miliki aturan tentang sanksi yang cukup keras di lingkungan Polri," tandas dia.Mantan Kapolda Metro Jaya ini berharap agar masyarakat tidak mengeneralisir kasus tersebut terhadap seluruh anggota Polri. Pasalnya, banyak pula anggota Polri yang memegang senjata api dan tidak bermasalah."Kami berharap tidak menjadi titik generalisir anggota Polri dalam penggunaan senjata api," tukasnya. Peristiwa mengejutkan terjadi di Blora, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/10) malam. Rentetan tembakan yang diperkirakan mencapai 20 kali memecah keheningan lokasi pengeboran sumur minyak Sarana Gas Trembul, Dukuh Canggah, Desa Trembul, Kecamatan Ngawen, Blora, Jawa Tengah.Rupanya tembakan itu dilepaskan seorang personel Brimob. Akibatnya, dua personel Brimob lainnya meregang nyawa terkena timah panas.Saat dikonfirmasi, Karopenmas DivHumas Mabes Polri Brigjen RIkwanto membenarkan peristiwa tersebut. "Iya benar (telah terjadi penembakan)," ujar Rikwanto kepada merdeka.com, Rabu (11/10).Nantinya, kasus tersebut akan dirilis oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono. "Nanti mau dirilis Pak Condro," singkatnya.
Kapolri ungkap motif Brimob di Blora tembak rekan karena stres punya utang
Tito menjelaskan, teknis penggunaan senjata oleh personel sebenarnya telah diatur secara ketat dalam Peraturan Kapolri. Dalam Perkap itu diatur bahwa penggunaan senjata api harus dipertanggungjawabkan. Tak hanya itu, proses peminjaman senjata harus melalui berbagai prosedur.
Advertisement
Rekomendasi