Pabrik dan barang bukti 4 ton PCC ilegal diamankan Bareskrim

Pabrik dan barang bukti 4 ton PCC ilegal diamankan Bareskrim. Dari hasil pengungkapan diamankan 4 tersangka, beserta barang bukti 19 ribu butir PCC dari jasa ekspedisi, 4 ton bahan baku PCC di Cimahi, serta 152 ribu butir PCC di Baturaden. Selain itu diamankan pula uang tunai Rp 450 juta yang digunakan sebagai suap.

Debby Restu Utomo
Oleh Debby Restu Utomo - Editor
Pabrik dan barang bukti 4 ton PCC ilegal diamankan Bareskrim
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti ribuan butir obat-obatan berbahaya saat pengungkapan kasus produksi ilegal obat Somadril (PCC), di Dir IV Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (22/9). ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman
Rekomendasi