Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pabrik dan barang bukti 4 ton PCC ilegal diamankan Bareskrim. Dari hasil pengungkapan diamankan 4 tersangka, beserta barang bukti 19 ribu butir PCC dari jasa ekspedisi, 4 ton bahan baku PCC di Cimahi, serta 152 ribu butir PCC di Baturaden. Selain itu diamankan pula uang tunai Rp 450 juta yang digunakan sebagai suap.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement