Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan perkara korupsi yang terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) hanya 10 persen. Menurutnya, kebanyakan kasus korupsi terungkap dari hasil pengembangan."Saya pikir kasus di KPK yang OTT 10 persen, kebanyakan pengembangan. Cuma pemberitaan media selalu lebih wah, bahkan selama ini kami divonis tak pernah melakukan pencegahan," kata Laode saat rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/9).Laode menerangkan, KPK biasanya melakukan OTT terhadap kasus-kasus yang telah memiliki bukti dan informasi permulaan yang lengkap. Kemudian, kata Laode, KPK tidak selalu menggunakan cara-cara penyadapan dalam melakukan OTT."Tak semua OTT pakai penyadapan ada juga OTT tak pakai penyadapan, laporan tidak lengkap dari masyarakat kita tutup saja," tegas Laode.Namun, Laode menerangkan, ada juga OTT yang hanya mengandalkan informasi yang akurat. Semisal, OTT terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius terkait suap proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang."Kalau OTT enggak ada pilih-pilih, OTT ada peristiwa dan akurat. Misal hubla, OTT itu sebenarnya susah sekali. Tetapi kalau ada informan enggak ada pilih-pilih. Kami akurat ada keterangan kita lakukan," sambungnya.
Laode sebut OTT KPK hanya 10 persen dan tak selalu pakai penyadapan
Laode sebut OTT KPK hanya 10 persen dan tak selalu pakai penyadapan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan perkara korupsi yang terungkap dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) hanya 10 persen. Menurutnya, kebanyakan kasus korupsi terungkap dari hasil pengembangan.
Rekomendasi