Raker dengan Kejagung, Komisi III akan tanya soal sinergitas dengan KPK

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan menanyakan soal sinergitas Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Raker dengan Kejagung, Komisi III akan tanya soal sinergitas dengan KPK
Agun Gunanjar diperiksa KPK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Komisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Kejaksaan Agung pada pukul 10.00 WIB. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya akan menanyakan soal sinergitas Kejaksaan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi."Tentunya tidak lepas dengan kondisi-kondisi aktual di antaranya seperti keterkaitan antara keberadaan Kejagung dengan KPK yang hari ini juga cukup banyak hal yang perlu publik mengetahui," kata Agun di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).Selain itu, Komisi III juga akan menanyakan soal keberadaan lembaga Kejaksaan dalam pola penanganan tindak pidana korupsi serta isu-isu aktual lainnya."Di luar itu mungkin juga ada hal-hal secara spesifik terkait dengan kelembagaan Kejaksaan, salah satunya bagaimana keberadaan institusi Kejaksaan ini dalam pola penanganan pemberantasan korupsi. Saya kira sekitar itu saja," terangnya.Setelah rapat dengan Kejaksaan Agung, Komisi III dijadwalkan akan menggelar rapat dengan KPK pada pukul 15.00 WIB. Agun melanjutkan, anggota-anggota Pansus angket KPK yang ada di Komisi III kemungkinan akan menanyakan soal temuan indikasi penyimpangan kinerja saat rapat dengan KPK."Sebagai seorang anggota dewan itu kan tidak bisa dibatasi manakala secara prinsipil beliau sebagai anggota pansus menemukan hal-hal yang perlu dipertanyakan, saya kira sah-sah saja, tidak menutup kemungkinan mereka juga bisa bertanya soal itu," tandasnya.Tapi, Agun menepis, Pansus angket telah melimpahkan laporan temuan-temuan itu kepada Komisi III. "Tapi dari kebijakan Pansus bahwa agenda, tugas, dan pekerjaan Pansus selalu dilimpahkan ke Komisi III untuk dipertanyakan, itu enggak ada kebijakan itu," tutupnya.

Rekomendasi