Bapeten pasang Radiasi Portal Monitor di pelabuhan

RPM berguna menunjukkan ada zat radioaktif atau bahan nuklir.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Bapeten pasang Radiasi Portal Monitor di pelabuhan
Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Haditjahyono. ©2017 Merdeka.com

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dalam mengawasi barang yang mengandung nuklir dari luar negeri dengan menginisiasi pemasangan alat Radiasi Portal Monitor (RPM) di pelabuhan. RPM berguna menunjukkan ada zat radioaktif atau bahan nuklir."RPM ini akan mendeteksi setiap kontainer yang masuk. Jika alarm berbunyi, itu menunjukkan ada zat radioaktif atau bahan nuklir. Maka perlu dilakukan pemeriksaan. Apabila suda dilengkapi dengan dokumen perizinan, maka diperbolehkan jalan terus," kata Sekretaris Utama Bapeten Hendriyanto Haditjahyono.Akan tetapi, dikatakan Hendriyanto, yang menjadi permasalahan jumlah RPM saat ini masih sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah pelabuhan di Indonesia.Kemudian pihaknya bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) mendorong Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Universitas, dan Lembaga Elektronika Nasional (PT LEN) untuk mengembangkan RPM 'merah putih' sehingga tidak impor lagi.Selain itu, Bapeten memasang alat Radiation Data Monitoring System (RDMS) untuk mengawasi radiasi di suatu daerah."Sekarang, kita baru memasang RDMS di beberapa tempat yang diketahui ada sumber radiasi yang besar atau fasilitas nuklir besar seperti, Puspitek Serpong, reaktor nuklir di Bandung dan Yogyakarta," ujarnya.Tahun ini, pihaknya menjalin kerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Ia berharap alat tersebut terpasang di seluruh stasiun BMKG dan nantinya BMKG tidak hanya memberitahukan mengenai kondisi cuaca. Akan tetapi, juga tingkat radiasi di daerah tersebut.Sementara itu, untuk pengawasan di area pertambangan yang diduga mengandung zat radioaktif, Hendriyanto berpendapat, hal tersebut harus pastikan terlebih dahulu."Bukan area pertambangannya, tapi sisa penambangannya. Misalnya, penambangan minyak yang pengeborannya hingga ke kerak bumi. Itu secara natural ada bahan-bahan radioaktif yang terangkat naik ke atas dan terkumpul menjadi satu, sehingga nilai radio aktivitasnya menjadi besar. Itu disebut Technologically Enhanced Naturally Occurring Radioactive Material (Tenorm) dan harus diawasi sebagaimana bahan radioaktif. Jika masih di bawah ambang batas, maka itu hanya sebatas limbah saja yang mungkin saja masuk kategori bahan berbahaya beracun (B3)," pungkasnya.

Rekomendasi