Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan untuk tersangka Joni Wijaya dalam kasus dugaan korupsi suap terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Bengkulu Tahun 2017.Berdasarkan pantauan merdeka.com, Joni nampak meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut sekitar Pukul 10.46 WIB. Dengan mengenakan kemeja lengan pendek, dia nampak santai usai diperiksa. "Hari ini dijadwalkan satu orang tersangka JHW, guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Rabu (16/8).Untuk diketahui, KPK menyatakan pihaknya telah menemukan sekaligus mengamankan uang Rp 1 miliar di rumah Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (20/6) kemarin. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan OTT itu terkait dengan dengan proyek di Bengkulu. Menurut Saut, OTT dilakukan KPK dilakukan di rumah gubernur dan di sebuah kantor perusahaan. "Selasa ada pemberi ke RDS, antarkan ke rumah Gubernur Bengkulu RM, sekitar pukul 9.30 WIB. Sekitar pukul 10.00 WIB, KPK amankan RDS di jalan. KPK bawa kembali ke rumah RD. Ketemu istri, di rumah tersebut diamankan uang Rp 1 miliar," kata Saut dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/6).Dia menuturkan uang itu disimpan dalam brankas rumah gubernur provinsi tersebut. Saut menuturkan kemudian Ridwan Mukti dan istrinya, akhirnya dibawa ke Polda Bengkulu.Seperti diketahui, pada Selasa (20/6), Ridwan dan istrinya Lily Madari, serta tiga orang lainnya sudah tiba di markas antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ketiga orang lainnya adalah Bos PT RDS, Rico Dian Sari alias Rico Can, Bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statika, serta Staf di Pemprov Bengkulu.Selain membawa kelima orang tersebut, Tim Satgas KPK juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dalam pecahan rupiah yang disimpan di dalam karton. Uang itu yang diduga pemberian dari pihak swasta kepada Ridwan. KPK menahan empat orang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu, kemarin. Dari empat orang itu ada Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istrinya Lili Madarati.Indivasi diperoleh dari petugas keamanan KPK, keempatnya telah mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK'. Mereka keluar dari gedung KPK sekitar pukul 04.00 WIB.
Dalami korupsi di Pemprov Bengkulu, KPK periksa Joni Wijaya
Berdasarkan pantauan merdeka.com, Joni nampak meninggalkan gedung lembaga antirasuah tersebut sekitar Pukul 10.46 WIB. Dengan mengenakan kemeja lengan pendek, dia nampak santai usai diperiksa.
Advertisement
Rekomendasi