Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPRD Kota Malang, M Arief Wicaksono, Rabu (9/8). Tim penyidik KPK menyita uang tunai sekira Rp 30 juta dengan rincian Rp 20 juta, 955 dolar Singapura dan 911 ringgit Malaysia dalam hasil penggeledahan tersebut.Uang tersebut diduga terkait dengan dua kasus suap yang menjerat Arief Wicaksono sebagai tersangka. "Penyidik menyita uang dalam beberapa pecahan mata uang yaitu Rp 20 juta, 955 dolar Singapura dan 911 ringgit Malaysia dari rumah dinas MAW (M. Arief Wicaksono)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/8).Febri mengatakan, Arief selaku Ketua DPRD Kota Malang, diduga menerima suap berupa hadiah atau janji terkait penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang, dalam APBD Kota Malang Tahun Anggaran 2016 pada 2015."Nilai proyek pembangunan jembatan tersebut yakni Rp 98 miliar, yang dikerjakan secara multiyears tahun 2016 sampai 2018. Suap tersebut diduga diberikan oleh Komisaris PT ENK, Hendarwan Maruszaman," ujar dia.Dalam kasus pertama dan kedua, Arief selaku penerima suap disangkakan dengan Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.Kemudian sebagai pihak pemberi suap di perkara pertama ini, Jarot dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.Sementara Komisaris PT EMK Hendarwan selaku pemberi suap di perkara kedua yang melibatkan Arief, disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Geledah rumah mantan Ketua DPRD Malang, KPK sita Rp 30 juta
Geledah rumah mantan Ketua DPRD Malang, KPK sita Rp 30 juta. Uang tersebut diduga terkait dengan dua kasus suap yang menjerat Arief Wicaksono sebagai tersangka.
Rekomendasi