Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyayangkan adanya penangkapan terhadap penerimaan suap oleh penegak hukum terkait dana desa. Adanya penangkapan tersebut menjadi landasan pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Jadi bahwa uang pajak yang dikorupsi dari dana desa, ya tentu saja orang pajak paling marah lah," tukas Ken usai menemui pimpinan KPK, Selasa (8/8).Senada dengan Ken, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menuturkan salah satu faktor pendapatan pajak yang belum maksimal, di antaranya ketidakpatuhan wajib pajak. Selain dari internal pegawai pajak itu sendiri, Saut menilai perlu ada perbaikan lebih maksimal dalam tata kelola pengelolaan pajak.Atas dasar tersebut, KPK bersama Ditjen Pajak bakal menyasar tiga hal yang menjadi prioritas pembahasan. "Di perundangan ada juga masalah yg belum selesai nanti kita lihat lagi, terus kemudian di antar kelembagaan juga ada, cukai pajak itu perlu ada data policy, terus kemudian data kelola. Tiga hal ini akan kita dekati agar rakyat lebih sejahtera," tandasnya.Disinggung mengenai kasus suap di lingkup Ditjen Pajak, baik Saut ataupun Ken kompak enggan berkomentar.Seperti dugaan penghapusan pajak milik PT EK Prima Ekspor Indonesia karena telah menyuap mantan Kasubdit bukti permulaan cukup Ditjen pajak, Handang Soekarno. Ken menegaskan pajak perusahaan tersebut tidak dihapuskan.
Uang pajak dikorupsi dari dana desa, ya orang pajak paling marah
'Uang pajak dikorupsi dari dana desa, ya orang pajak paling marah'. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyayangkan adanya penangkapan terhadap penerimaan suap oleh penegak hukum terkait dana desa. Adanya penangkapan tersebut menjadi landasan pihaknya berkoordinasi dengan KPK.
Rekomendasi