Hapus percaloan, bikin paspor di Bogor kini bisa lewat Whatsapp

Bikin paspor di Bogor, Jawa Barat kini bisa dengan menggunakan aplikasi pesan Whatsapp. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman menyebutkan, layanan antrean paspor via whatsapp yang baru diluncurkan Senin (7/8), diharapkan bisa mencegah praktik percaloan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hapus percaloan, bikin paspor di Bogor kini bisa lewat Whatsapp
WhatsApp logo. © whatsapp.com

Bikin paspor di Bogor, Jawa Barat kini bisa dengan menggunakan aplikasi pesan Whatsapp. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Herman Lukman menyebutkan, layanan antrean paspor via whatsapp yang baru diluncurkan Senin (7/8), diharapkan bisa mencegah praktik percaloan."Layanan ini memberikan kepastian waktu bagi masyarakat, sekaligus menghilangkan praktik percaloan atau joki-joki," kata Herman di Bogor, Selasa (8/8).Layanan ini memiliki syarat dan ketentuan. Seperti pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi dan tidak bisa diwakilkan dengan nomor orang lain."Kecuali bagi anak usia balita, bisa didaftarkan menggunakan ponsel orang tuannya, begitu juga lansia bisa menggunakan nomor ponsel keluarga terdekatnya," lanjutnya.Setiap ponsel yang mendaftar akan diverifikasi, dipastikan pemiliknya sesuai nama dan nomor kode booking."Karena kode booking-nya harus diperlihatkan saat datang ke kantor Imigrasi," katanya.Apabila ada yang coba-coba iseng melakukan pendaftaran dan nomor booking yang sudah keluar tidak akan bisa dihapus, sampai yang bersangkutan datang untuk melakukan proses penyerahan berkas. Bahkan sistem bisa langsung mem-blacklist.Bagi warga yang ingin menggunakan layanan ini, caranya gampang, setiap pemohon dapat mendaftar melalui Whatsapp Imigrasi dengan nomor 08 1111 00 333, dengan cara mengetik pesan #NAMA#TGLLAHIR#TGLKEDATANGAN atau contoh #BUDI#25011987#07082017.Setelah mengirimkan sesuai format, maka Imigrasi akan mengirimkan persyaratan yang harus dilengkapi pemohon untuk mengajukan pendaftaran paspor ke Kantor Imigrasi."Persyaratan yang tidak lengkap akan dikembalikan atau ditolak," katanya.Herman juga mengingatkan, pemohon harus tetap membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama."Layanan ini tidak berlaku untuk paspor rusak atau hilang," katanya. Dikutip dari Antara.

Rekomendasi