Mantan Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah, John Manoppo tutup usia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang saat masih menjalani masa hukuman atas kasus korupsi yang menjeratnya. Kepala LP Kedungpane Semarang Taufiqurrahman membenarkan John Manoppo meninggal dalam LP pada Senin (31/7) pagi."Benar, laporannya meninggal karena sakit," katanya seperti dilansir Antara, Senin (31/7).Meninggalnya John Manoppo diketahui pertama kali oleh petugas LP saat pengecekan pagi. Temuan itu selanjutnya disampaikan ke dokter LP untuk dilakukan pengecekan.Dari pemeriksaan dokter diperkirakan narapidana kasus korupsi tersebut meninggal sekitar pukul 05.00 WIB. Kepala Kesatuan Pengamanan LP Kedungpane Semarang Fajar Nurcahyo mengatakan John Manoppo meninggal saat berada di Blok J khusus tahanan tipikor."Selama ini memang almarhum memiliki riwayat sakit diabetes," katanya.Namun, lanjut dia, yang bersangkutan sering menolak jika diminta untuk dirawat di rumah sakit. Jenazah John selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Dr Kariadi Semarang. Dia menuturkan jenazah almarhum sendiri sudah diserahterimakan ke pihak keluarga.John Manoppo harus menjalani hukuman atas dua kasus korupsi yang lakukannya. John dihukum 1 tahun penjara atas kasus korupsi pengelolaan dana Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga. Sebelumnya, John juga dihukum 8 tahun atas keterlibatan dalam kasus korupsi pembangunan Jalan Lingkar Salatiga.
Mantan Wali Kota Salatiga John Manoppo meninggal dunia di penjara
Dari pemeriksaan dokter diperkirakan narapidana kasus korupsi tersebut meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.
Advertisement
Rekomendasi