Satgas Pangan Polres Mojokerto grebek gudang beras oplosan

Penggerebekan dilakukan petugas gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat, adanya beras tak layak konsumsi kemasan 15 kilogram berlogo Bulog, yang dijual di toko perdana, pasar Sawahan Mojosari.

Budi Widayat
Oleh Budi Widayat - Reporter
Satgas Pangan Polres Mojokerto grebek gudang beras oplosan
Ilustrasi gudang beras. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Satgas Pangan Polres Mojokerto menggrebek gudang beras yang diduga untuk proses pengoplosan beras tak layak konsumsi. Gudang tersebut berada di Jalan Diponegoro, Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jatim, Selasa, (25/7).Penggerebekan dilakukan petugas gabungan setelah mendapat informasi dari masyarakat, adanya beras tak layak konsumsi kemasan 15 kilogram berlogo Bulog, yang dijual di toko perdana, pasar Sawahan Mojosari. Kemudian petugas mendatangi produsen yang memasok beras tersebut di kawasan pungging. Di gudang milik inisial K, di Kecamatan Pungging, ditemukan beras ratusan ton, yang diduga akan dioplos.Kepala Pasar Raya Mojosari Disperindag Kabupaten Mojokerto, Samsul Hadi, pada wartawan saat di gudang beras milik pengusaha berinisal K di Kecamatan Pungging mengatakan, beras yang ditemukan adalah jenis IR 64, sebagian kwalitasnya tidak layak konsumsi."Saat dicek petugas gabungan, ada beras yang sudah dicampur dengan beras rusak dan diamankan Satgas pangan untuk barang bukti. Kalau dioplos, harganya jatuhnya lebih mahal," kata Samsul, Selasa (25/7).Menurut Samsul, sekarang ini harga beras jenis IR 64 di pasaran berkisar Rp 8 ribu hingga Rp 9 ribu perkilo. Tapi kalau sudah dioplos, harganya bisa sampai Rp. 11.000 perkilo."Dioplos seperti ini, harga jualnya bisa sampai Rp 11 ribu hingga Rp 12 ribu," terangnya.Selain menemukan beras jenis IR 64 yang dioplos juga ditemukan beras ketan broken yang diduga akan dicampur beras biasa. Ini untuk menambah rasa pulen pada beras yang dioplos supaya disukai konsumen."Di pasaran, para konsumen menilai kwalitas beras dari rasanya, kalau punel ya harganya mahal. Maka dioplos dengan beras ketan agar lebih pulen," terangnya.Sementara Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan, masih menunggu data detail dari petugas di lapangan. Kalau beras yang ditemukan di gudang tersebut sengaja ditimbun, jelas menyalahi aturan."Saya masih menunggu data detail dari tim yang ada di lapangan. Kalau beras itu ditimbun, jelas menyalahi aturan. Soal pengoplosan, kita berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polres Mojokerto," kata Bambang dihubungi via telepon.

Rekomendasi