Pemotor masuk JLNT, Djarot bilang 'tangkep, denda dan sita motornya

Menurut Djarot, jika pengendara motor tetap nekat menggunakan jalan layang tersebut dan terjadi kecelakaan tidak menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Karena tujuan dari Pemerintah adalah sifatnya mengatur, sifatnya adalah regulatory, sekaligus mem-protect, melindungi seluruh pengemudi kendaraan.

Syifa Hanifah
Oleh Syifa Hanifah - Reporter
Pemotor masuk JLNT, Djarot bilang 'tangkep, denda dan sita motornya
Djarot Syaiful Hidayat. ©2017 Merdeka.com

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat secara tegas akan menindak pengendara motor yang masih membandel yang menerobos Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca-Tanah Abang. Untuk itu, kata Djarot, Pemprov sudah berkoordinasi dengan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Royke Lumowa untuk menidak pengendara motor yang masih membandel. "Dishub sama Kakorlantas untuk buat operasi seperti itu tangkep, denda, langsung denda dan sita motornya," kata Djarot di Balai Kota, Senin (24/7).Bahkan Mantan Wali Kota Blitar ini juga mengatakan akan menindak pengendara motor yang menggunakan jalur khusus pejalan kaki."Tapi itu dijaga termasuk trotoar di tangkep bisa dihukum. Untuk yang Casablanka juga, penjara. Perdanya seperti itu, satu bulan," pungkasnya.Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca-Tanah Abah tidak mengurai kemacetan ditambah dengan adanya larangan untuk dilalui pengendara sepeda motor demi keselamatan hal ini karena jalan layang tersebut mempunyai ketinggian yang tidak aman untuk dilalui pengendara. Banyaknya petugas kepolisian tidak membuat takut para pengendara motor untuk menghindari kemacetan.Menurut Djarot, jika pengendara motor tetap nekat menggunakan jalan layang tersebut dan terjadi kecelakaan tidak menjadi tanggung jawab dari pemerintah. Karena tujuan dari Pemerintah adalah sifatnya mengatur, sifatnya adalah regulatory, sekaligus mem-protect, melindungi seluruh pengemudi kendaraan.

Rekomendasi